
Latar Belakang
Polemik seorang alumni LPDP, DS, yang viral karena pernyataan kontroversi ‘cukup saya yang WNI, anak jangan’, kembali menuai perhatian publik. Dalam unggahan Instagram pada 20 Februari 2026, DS memamerkan paspor Inggris milik anak keduanya, yang ternyata baru saja memperoleh kewarganegaraan Inggris. Namun, Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkap fakta mengejutkan bahwa anak pertama DS sampai saat ini masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Fakta Penting
Kemenkum mengonfirmasi bahwa anak pertama DS, seorang alumni LPDP, masih memiliki status WNI. Ini mengejutkan publik yang sebelumnya ramai dikecam atas pernyataan DS yang dianggap tidak loyal kepada negara. Dalam video Instagram yang viral, DS juga memamerkan paspor Inggris milik anak keduanya, yang baru saja memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Dampak
Pernyataan kontroversi DS telah memicu diskusi luas di masyarakat tentang loyalitas dan kewarganegaraan. Meskipun anak pertama DS masih WNI, pernyataan tersebut tetap menuai kritik atas sikap yang dianggap tidak menghargai negara. Kemenkum pun menegaskan pentingnya memahami regulasi kewarganegaraan untuk menghindari kontroversi serupa di masa depan.
Penutup
Kisah DS menjadi reminder bahwa setiap pernyataan publik memiliki dampak sosial yang besar. Meskipun fakta terungkap bahwa anak pertamanya masih WNI, kontroversi ini tetap menjadi pembicaraan hangat. Bagaimana publik memandang loyalitas seseorang dalam konteks global? Jawabannya mungkin lebih kompleks daripada yang terlihat.