
Latar Belakang
Polisi menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga membunuh rekan kerjanya, ABT (39), menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Motifnya adalah dendam dan rasa cemburu karena mantan kekasihnya berpacaran dengan korban.
Fakta Penting
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dipicu perselisihan kerja yang bercampur asmara. MY mengaku membuang pisau yang digunakan untuk menikam korban ke dermaga, dan kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman.
Dampak
Kasus ini menunjukkan betapa bahaya rasa cemburu yang tidak terkendali dapat mengancam nyawa. Polisi mengecam tindakan MY dan menegaskan bahwa pelanggaran hukum tidak akan ditoleransi.
“`