
Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo, mengaku sudah mengetahui titik posisi keberadaan buron Harun Masiku , saat bersaksi di persidangan perkara perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK menjelaskan maksud Arif.
“Pertama, perlu kami jelaskan kehadiran penyelidik sebagai saksi dalam persidangan tersebut tentu merupakan saksi fakta, karena yang mengetahui seluruh rangkaian dari perintangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).
Budi menjelaskan setiap keterangan yang disampaikan oleh siapapun akan dilakukan analisis. Dirinya menegaskan saat ini KPK masih fokus dalam proses pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto.