
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anak buah. Hasil pemerasan itu nantinya akan digunakan Syamsul untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) dan keperluan pribadi.
Dirangkum detikcom , Minggu (15/3/2026), Syamsul terjaring OTT KPK pada Jumat (13/3). Syamsul lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). Berikut fakta-faktanya:
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3), mengatakan Syamsul bersama Sadmoko ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam setelah terjaring OTT.