
Polisi membongkar praktik penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Tempat penjualannya berkedok menjadi konter pulsa.
“Awal mulanya piket Reskrim mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual obat-obat tanpa izin,” kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby Kartika Putra, Sabtu (14/3/2026).
Penindakan itu dilakukan pada sekitar pukul 10.30 WIB tadi. Menerima laporan warga, pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.