
Pemerintah akan membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak-anak usia di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Menanggapi hal itu, Ketua Forum orang tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung Saeful Rohman menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Menurut ia, fenomena ketergantungan anak terhadap media sosial saat ini sudah memprihatinkan. Anak-anak menjadi kurang berinteraksi di dunia nyata karena waktunya banyak dihabiskan untuk melihat dunia maya.