
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menceritakan momen dirinya saat diamankan oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan proyek. Fadia mengatakan diciduk KPK pada saat mengecas mobil listriknya.
“Saya duduk di tempat cas mobil bersama anak saya, putri saya, dan yang gede di rumah. Sama kabag ekonomi dan ajudan jam 12.00-an malam lah. Saya, waktu itu saya tiba-tiba KPK datang terus bilang, ‘Mau koordinasi boleh?’, boleh saya bilang, saya ikut aja,” ungkap Fadia kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Fadia mengaku saat itu tidak ada kegiatan transaksional yang dia lakukan. Sehingga menurutnya, tidak ada istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan terhadap dirinya.