
Polda Jawa Tengah membongkar praktik produksi mi mengandung formalin di Boyolali. Polisi mengungkap ‘ramuan maut’ yang diracik pelaku inisial WH dalam memproduksi mi berformalin tersebut.
“Modus yang bersangkutan memerintahkan dua karyawannya dengan memproduksi mi, kemudian diolah dan dicampur adonannya sebanyak 100 kg bahan mi menggunakan 1 liter formalin yang sudah disiapkan oleh pelaku,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, dilansir detikJateng , Kamis (12/3/2026).
Djoko mengatakan mi yang dibuat di pabrik WH berasal dari campuran tepung terigu, garam grosok, air, pewarna makanan, soda Q alias pengenyal mie, dan formalin. Pelaku WH dibantu dua orang dalam menjalankan bisnis mi mengandung formalin di Boyolali. Pelaku telah mengedarkan mi tersebut ke sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.