Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Penampakan Uang Rp 756 Juta dari Bupati Rejang Lebong: Kasus Suap Ijon Proyek yang Memprihatinkan**

**Penampakan Uang Rp 756 Juta dari Bupati Rejang Lebong: Kasus Suap Ijon Proyek yang Memprihatinkan**
**Penampakan Uang Rp 756 Juta dari Bupati Rejang Lebong: Kasus Suap Ijon Proyek yang Memprihatinkan**

Latar Belakang
KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari (MFT) dan Kadis PU Kabupaten Rejang Lebong Harry Eko Purnomo (HEP) sebagai tersangka kasus suap ijon proyek. Bersama tiga pihak swasta, mereka diduga terlibat dalam transaksi korupsi yang menggebrak publik.
Fakta Penting
KPK menyita uang senilai Rp 756.850.000, yang kemudian ditampilkan dalam konferensi pers pada Rabu (11/3/2026). Uang tersebut dikeluarkan dari dalam koper dan tas oleh petugas KPK, terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, dan beberapa pecahan lebih kecil.
Dampak
Kasus ini menjadi bukti nyata kegagalan pencegahan korupsi di tingkat lokal. Dengan menyita uang tersebut, KPK menegaskan komitmen untuk membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi. Namun, pertanyaan tetap melayang: bagaimana masyarakat melihat upaya anti-korupsi di masa depan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *