Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**KPK Panggil Juru Sita PN Depok, Trisno, Sebagai Saksi Kasus Suap Sengketa Lahan**

**KPK Panggil Juru Sita PN Depok, Trisno, Sebagai Saksi Kasus Suap Sengketa Lahan**
**KPK Panggil Juru Sita PN Depok, Trisno, Sebagai Saksi Kasus Suap Sengketa Lahan**

Latar Belakang
Hari ini, KPK memanggil juru sita PN Depok, Trisno Widodo, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait sengketa lahan. Penangkalan ini dilakukan setelah adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
Fakta Penting
Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, Trisno menjadi saksi dalam kasus ini karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. “Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sengketa lahan di PN Depok,” ujar Budi kepada wartawan pada Rabu (11/3/2026).
Dampak
Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam membersihkan korupsi di lingkungan peradilan. Dengan memanggil Trisno, KPK mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada yang bisa meremehkan hukum, bahkan di level eksekutif peradilan.
Penutup
Kehadiran Trisno di KPK menjadi titik penting dalam penyelidikan kasus ini. Bagaimana perkembangan selanjutnya akan menjadi sorotan publik, terutama mengingat dampak kasus ini terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *