
Sidang putusan gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji digelar hari ini. Persidangan akan digelar di ruang sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Agenda: pembacaan putusan,” demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dilihat detikcom, Rabu (11/3/2026).
Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Permohonan praperadilan ini diperiksa dan diadili oleh hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro.