
Latar Belakang
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Sidang ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2026.
Fakta Penting
Nadiem mengaku merasa lelah setelah memberikan keterangan selama 11 jam nonstop. “Sangat meletihkan hari ini karena saya satu-satunya saksi dan saya bingung berapa jam tadi ya, 11 jam nonstop menjadi saksi,” ujarnya usai sidang.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar tahun 2020-2021; dan Ibrahim Arief alias Ibam, tenaga konsultan.
Dampak
Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang publik, terutama di sektor pendidikan. Sidelah Nadiem sebagai saksi menambah tingkat kepentingan publik terhadap perkembangan sidang ini.