
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu. Salah satu tersangka di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Budi belum menjelaskan detail siapa saja keempat tersangka lainnya. Namun dia memastikan tiga di antaranya merupakan pihak pemberi uang.