
DPR RI Bersiap Uji Calon Dewan Komisioner OJK
DPR RI telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia terkait calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai langkah selanjutnya, DPR akan menggelar fit and proper test terhadap calon DK OJK dalam rapat paripurna besok.
Latar Belakang
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026), mengumumkan penerimaan surat dari Presiden nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026. Surat tersebut menyangkut calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Fakta Penting
– DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan calon Dewan Komisioner OJK dalam rapat paripurna.
– Surat dari Presiden diterima oleh pimpinan dewan dan akan diproses sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Dampak
Langkah ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk memastikan kelayakan calon pengurus OJK sebelum menempati posisinya. Uji kelayakan ini diharapkan akan memberikan transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam pengangkatan calon petinggi OJK.
Penutup
Dengan agenda paripurna besok, DPR RI menegaskan pentingnya proses uji kelayakan ini untuk memastikan keberlangsungan sistem jasa keuangan yang aman dan efektif di Indonesia.