
Bareskrim Bersama Polres Bombana Ungkap Tambang Emas-Mineral Ilegal
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan Polres Bombana berhasil mengungkap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Operasi ini membongkar dugaan tindak pidana pertambangan ilegal yang berlokasi di area konsesi perusahaan tambang, PT AABI dan PT Panca Logam.
Fakta Penting Operasi Penyelidikan
Kombes Sardo Sibarani, Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, mengungkap bahwa penyelidikan dilakukan atas dugaan penambangan emas ilegal di lahan konsesi kedua perusahaan tersebut. Dalam operasi ini, sebanyak 20 ton antimoni berhasil disita sebagai hasil tambang ilegal.
Dampak Sosial dan Politik
Operasi ini menunjukkan komitmen Bareskrim dalam memberantas kegiatan ilegal di sektor pertambangan. Selain itu, hasil tambang yang disita akan dikelola sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas pertambangan ilegal demi kelestarian lingkungan dan perekonomian daerah.
Penutup
Dengan operasi ini, Bareskrim dan Polres Bombana memberikan contoh nyata dalam menjaga ketertiban hukum di sektor pertambangan. Apakah ini menandai awal dari penanganan lebih serius terhadap masalah serupa di Sultra?