
Seorang pria berinisial AR (44) yang membunuh istri sirinya, DH (56) yang ditemukan tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok. Tersangka berdalih membunuh korban karena sakit hati.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Polisi mengungkapkan motif pelaku membunuh korban karena masalah ekonomi. “Motif sementara diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi,” imbuhnya.