
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan selebgram yang juga pemilik restoran bibi kelinci di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Nabilah O’brien . Komisi III DPR mendukung pencabutan status tersangka Nabilah O’Brien dan penghentian perkara Bibi Kelinci tersebut.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Kami memandang perlu untuk merespons hal tersebut sebagai bentuk implementasi kewajiban konstitusional DPR RI melakukan pengawasan. Sejak Sabtu minggu lalu, kami berkomunikasi intensif dengan mitra kami yaitu Polri,” kata Habiburokhman dalam rapat.