
Richard Lee harus mendekam di penjara usai ditangkap Polda Metro Jaya. Dia ditangkap setelah mangkir panggilan pemeriksaan, dan justru melakukan live atau siaran langsung TikTok.
Richard Lee sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Richard Lee sejatinya diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (3/3) yang lalu, namun mangkir.
Selain itu, Richard Lee mangkir wajib lapor pada Senin (23/2) dan Kamis (5/3). Lantas apa alasan Richard Lee live TikTok alih-alih hadir pemeriksaan polisi?