Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

“206 Lapangan Padel di Jakarta Terkena Sanksi, Kenapa Ini Terjadi?”

“206 Lapangan Padel di Jakarta Terkena Sanksi, Kenapa Ini Terjadi?”

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan sanksi administratif kepada 206 pengelola lapangan padel di Jakarta. Sanksi tersebut berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, hingga penghentian operasional atau penyegelan lokasi.

“Hingga awal Maret 2026, tercatat 206 lapangan padel telah dilakukan penindakan di berbagai wilayah Jakarta,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *