
Bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP)-organisasi perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Januari 2026 lalu-menjadi gebrakan baru dalam dinamika hubungan internasional Indonesia.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP tersebut merupakan komitmen bagi perdamaian dunia dan resolusi konflik. Akan tetapi, seiring dengan masuknya Israel ke dalam BoP dan agresi yang dilakukan AS-Israel terhadap Iran, keanggotaan Indonesia tersebut justru menjadi dilema bagi prinsip politik luar negerinya sendiri.
Dilema ini tercermin dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia. Dalam pernyataan tersebut, Indonesia menyatakan “penyesalan” terhadap kegagalan perundingan AS-Iran yang berakhir dengan eskalasi militer dan siap memfasilitasi proses mediasi kedua pihak.