
Kapoksi Golkar Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menanggapi pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tak paham aturan. Ahmad Irawan mengatakan pemahaman mengenai birokrasi seharusnya menjadi hal dasar yang dimiliki kepala daerah.
“Definitely (tentu saja paham birokrasi jadi hal dasar). Menurut pendapat saya, dari sisi prinsip fiksi hukum semua orang dianggap tahu hukum ( presumptiou iures de iure ). Apalagi bagi seorang kepala daerah dituntut wajib tahu hukum tersebut,” kata Ahmad Irawan kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).