
Polisi mengungkap kasus stiker QR Code kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) menjadi alat scam. Kini satu pelaku telah ditangkap, sedangkan ada dua pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Setelah barcode itu ditempel di salah satu warung, warteg, dan juga di motor, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku, yang duanya kami masukkan ke dalam DPO,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).