
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mendorong pengesahan segera Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang. Pengesahan ini, menurut Rerie, sebagai bagian merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi setiap warga negara.
“Segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang merupakan bagian dari realisasi membangun sistem perlindungan bagi kelompok marginal yang paling terdampak dalam dinamika gejolak ekonomi yang terjadi saat ini,” kata Rerie, dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (3/3), menyatakan pihaknya akan segera memulai rapat dengar pendapat umum (RDPU) atau public hearing terkait RUU PPRT.