![[Tangis Ibu Saat Fandi ABK Medan Divonis 5 Tahun Penjara: Saya Harap Bebas]](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/03/05/ibu-terdakwa-kasus-penyelundupan-19-ton-sabu-fandi-ramadhan-nirwana-sambil-mengusap-air-mata-saat-memberikan-keterangan-alamud-1772706907837_169.jpeg?w=700&q=90)
Anak buah kapal (ABK) asal Medan, fandi ramadhan , divonis 5 tahun hukuman penjara terkait kasus penyelundupan 1,9 ton sabu. Ibu Fandi, Nirwana, mengatakan anaknya tidak seharusnya menjalani hukuman penjara.
“Saya berharap Fandi bebas,” kata Nirwana sambil menangis usai sidang di Pengadilan Negeri Batam, dilansir detikSumut , Kamis (5/3/2026).