
Alexander Vidi Firdaus selaku Direktur PT Dell Indonesia (Dell) mengaku tak tahu soal hitungan diperkaya Rp 112 miliar dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Alex mengaku malah mengalami kerugian.
Hal itu disampaikan Alex saat dihadirkan jaksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/3/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
“Jadi kalau saya kaliin semua secara matematik, proyek ini secara marginnya minus Pak,” ujar Alex.