Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

KPK Temukan Upaya ‘Kondisikan’ Saksi di Kasus Pemerasan Bupati Pati

KPK Temukan Upaya 'Kondisikan' Saksi di Kasus Pemerasan Bupati Pati
KPK Temukan Upaya ‘Kondisikan’ Saksi di Kasus Pemerasan Bupati Pati

KPK telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Keduanya diperiksa karena KPK menduga mereka mengumpulkan saksi lain untuk ‘mengondisikan’ keterangan.

Dua orang saksi itu adalah Kepala Desa Angkatan Lor, Sudiyono (SDY), dan Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo, Pati, Noor Eva Khasanah (NEK). Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (4/3/2026).

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi Saudara NEK, yang merupakan PNS selaku Kasubbag TU Puskesmas Tambakromo, Pati, dan SDY, yang merupakan Kepala Desa Angkatan Lor,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (5/4/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *