
Perpanjang STNK dilakukan setiap tahun dan lima tahun sekali. Lalu ke mana larinya uang bayar pajak STNK tahunan dan lima tahunan tersebut?
Perpanjang STNK dilakukan setiap tahun sekali. Kemudian, setiap lima tahun sekali juga dilakukan perpanjangan sekaligus penerbitan STNK dan pelat nomor baru. Ini wajib dilakukan pemilik kendaraan setiap tahun ataupun lima tahun sekali. Perpanjang STNK tahunan disebut juga dengan pengesahan.