
Pemerintah menanggapi berbagai pandangan terkait agreement on reciprocal trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Pemerintah menegaskan kesepakatan tersebut merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi nasional.
ART disebut bertujuan memperkuat akses pasar ekspor komoditas unggulan Indonesia sekaligus merespons hambatan non-tarif yang selama ini menjadi isu dalam hubungan dagang bilateral kedua negara.
Dalam pernyataannya, Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menyampaikan bahwa selama proses negosiasi ART dengan AS, pemerintah telah melakukan koordinasi internal lintas kementerian/lembaga.