Jakarta – Dua pengacara dalam kasus suap hakim migor, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, dihukum 14 dan 16 tahun penjara.
Beranda
Berita
"Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng: 14 & 16 Tahun Penjara, Kebangkrutan Hukum Terbongkar!"
“Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng: 14 & 16 Tahun Penjara, Kebangkrutan Hukum Terbongkar!”
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
“Pembunuh Pasutri WN Pakistan di Puncak Bogor Terancam 20 Tahun Bui: Kasus yang Guncangkan Masyarakat”…
Gempa M 4,5 Guncang Luwu Timur Sulsel, Kedalaman 10 Km Gempa M 4,5 Guncang Luwu…
**Ramadan Berbagi KeBA’RA’N, Polisi Bogor Sembako untuk Lansia di Puncak** Latar Belakang Di Bulan Ramadan…
Trump: Saya Telah Memaksa Israel untuk Serang Iran! Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui…
Adhiya Muzzaki Terbebas dari 3 Kasus Korupsi, Apa yang Terjadi Selanjutnya? Terdakwa Adhiya Muzzaki divonis…
15 WNI di Teheran Minta Dievakuasi, Menlu: Evakuasi Sedang Ditangani Latar Belakang Menteri Luar Negeri…