
Oknum staf Tata Usaha (TU) di SMPN di Kota Bekasi , Jawa Barat (Jabar) diduga mengirim video porno ke siswa. Oknum staf TU itu juga diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada siswi.
Wali Kota (Walkot) Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMPN 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/3). Tri Adhianto menyatakan tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” kata Tri di situs Pemkot Bekasi, Selasa (3/2/2026).