
KPK memastikan hadir dalam sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut , terkait status tersangka kasus korupsi kuota haji. KPK siap meladeni perlawanan Yaqut terkait status tersangkanya
“Hari ini, Selasa (3/3), KPK melalui tim Biro Hukum akan hadir pada sidang pra-peradilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji. Sidang dijadwalkan pk 10.00 WIB,” terang Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan dalam perkara ini sebelumnya KPK telah menerima laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK. Dia menjelaskan kasus kuota haji ini tidak hanya terkait kerugian keuangan negara namun ada tindakan melawan hukum yang ditemukan.