
Latar Belakang
Polisi sedang menyelidiki kasus penusukan terhadap advokat Bastian Sori (40) di Kelapa Dua, Tangerang. Pelaku diduga sekelompok debt collector atau ‘matel’ yang membawa senjata tajam saat menarik kendaraan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja membawa pisau untuk melukai debitur atau pengendara yang menolak.
Fakta Penting
– Kasus ini terjadi pada Selasa (3/3/2026) di Kelapa Dua, Tangerang.
– Pelaku adalah sekelompok ‘matel’ yang diduga memiliki niat melukai nasabah.
– Polisi sedang memburu dua orang buron dalam kasus ini.
Dampak
Kasus ini menunjukkan masalah dalam praktik debt collection di Indonesia. Penggunaan kekerasan oleh ‘matel’ menjadi perhatian khusus. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Penutup
Kasus penusukan advokat Bastian Sori menggugah perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas debt collector. Polisi terus bekerja untuk memastikan keadilan dan keamanan publik.
“`