![[Judul 1]](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/02/28/kepala-divisi-humas-polri-irjen-johnny-eddizon-isir-dokpolri-1772282974865_169.jpeg?w=700&q=90)
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dimutasi menjadi perwira menengah Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polri. Mutasi itu sebagai tindak lanjut proses administrasi pemecatan terhadap Didik.
“Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP PTDH-nya (yang) sedang berproses,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir melalui keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Mutasi tersebut tertuang dalam satu Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026. Didik telah disanksi etik dengan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri tekait kasus narkotika yang menjeratnya pada Kamis (19/2).