
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi sejumlah jabatan. Dua di antaranya adalah posisi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) dan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Lemdiklat Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
“Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Johnny Eddizon Isir melalui keterangannya, Sabtu (28/2/2026).