
KPK mengejutkan publik dengan pengungkapan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Selain uang korupsi ditemukan di safe house, pihak KPK juga menemukan uang di dalam mobil operasional para pelaku.
Latar Belakang:
KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang diduga memerintahkan penyimpanan uang korupsi di safe house. Namun, investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa uang korupsi juga disimpan di dalam mobil operasional.
Fakta Penting:
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa uang tersebut tidak hanya disimpan tetapi juga digunakan untuk membeli mobil operasional. “BPKB-nya yang ada gitu. Jadi kelompok ini ya para oknum ini, ini membuat mobil operasional,” katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).
Dampak:
Kasus ini menunjukkan tingkat kejahatan yang terorganisir dalam korupsi di lembaga pemerintah. Ditemukannya uang korupsi di mobil operasional menggugah pertanyaan tentang pengawasan internal dan transparansi penggunaan anggaran.
Penutup:
Kasus korupsi DJBC menjadi reminder penting tentang perlunya reformasi birokrasi dan peningkatan pengawasan. Dengan pengungkapan ini, harapan masyarakat untuk pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel semakin mendesak.