
Polda Banten menyita 7.471 botol minuman keras tanpa izin edar selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Ramadan 2026. Sebanyak 100 personel diterjunkan dalam operasi yang berlangsung mulai 16 hingga 25 Februari 2026.
“Polda Banten melibatkan sebanyak 100 personel dengan mengedepankan fungsi Reskrim dan Sabhara,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, Jumat (27/2/2026).
Menurut Maruli, polisi ingin menciptakan ketertiban dan kenyamanan umat muslim selama menjalankan ibadah puasa. Petugas menyasar warung-warung dan tempat lain yang diduga menjual miras ilegal.