![[Hutan Kota Cawang, Tempatnya Aksi Asusila, Pemkot Jaktim Tutup Akses Ilegal!]](https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/07/31/sempat-jadi-sarang-lgbt-hutan-kota-cawang-kini-dijaga-24-jam-3_169.jpeg?w=700&q=90)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menutup dua akses masuk Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Pemkot menyatakan langkah itu diambil menyusul maraknya temuan bahwa kawasan itu disalahgunakan menjadi tempat aktivitas asusila.
Camat Makasar, Dimas Prayudi, mengatakan penertiban dilakukan bersama Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), kelurahan, serta unsur tiga pilar, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Hari ini kita bareng-bareng sama Kasudin Pertamanan, jajaran kelurahan, kecamatan, dan tiga pilar mencoba mengurangi dampak kerawanan sosial di lokasi taman di Kelurahan Kebon Pala. Karena ada beberapa informasi dan perhatian masyarakat berkaitan dengan penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini,” kata Dimas saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).