
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Erwin Iskandar alias Ko Erwin , buron bandar sabu yang mengendalikan operasi di Nusa Tenggara Barat. Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Pantauan di lokasi, Jumat (27/2/2026) penyidik yang membawa Ko Erwin tampak tiba di Bareskrim sekira pukul 11.35 WIB. Ko Erwin terlihat diturunkan dari pintu belakang mobil.
“Batul, baru sampai (di Bareskrim),” kata Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen kepada wartawan.