Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Divonis 9-13 Tahun Penjara: Kejatuhan Atas Nama Kebenaran

5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Divonis 9-13 Tahun Penjara: Kejatuhan Atas Nama Kebenaran
5 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Divonis 9-13 Tahun Penjara: Kejatuhan Atas Nama Kebenaran

Sebanyak lima terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah divonis 9-13 tahun penjara. Hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kasus tersebut.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026). Hakim menjatuhkan vonis pidana penjara dan denda ke para terdakwa.

“Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji saat membacakan amar putusan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *