
Terdakwa kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde, Palembang, Sumatera Selatan, alex noerdin meninggal dunia. Perkara pidana yang menjerat Alex Noerdin ditutup.
Keputusan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna bahwa penutupan kasus terhadap tersangka atau terdakwa otomatis dilakukan jika yang bersangkutan meninggal dunia.
“Kalau meninggal secara otomatis kasus pidananya untuk yang bersangkutan tutup demi hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).