Berita Bisnis dan Investasi Terpadu
Berita  

**Jaksa Dalami 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA: Rezky Herbiyono, Mantan Terpidana Suap, Dihadirkan sebagai Saksi**

**Jaksa Dalami 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA: Rezky Herbiyono, Mantan Terpidana Suap, Dihadirkan sebagai Saksi**
**Jaksa Dalami 4 Lahan Sawit Menantu Eks Sekretaris MA: Rezky Herbiyono, Mantan Terpidana Suap, Dihadirkan sebagai Saksi**

Rezky Herbiyono, Mantan Terpidana Suap, Hadir sebagai Saksi dalam Kasus Nurhadi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami Rezky Herbiyono, menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, terkait pembelian empat lahan kebun kelapa sawit di Sumatera Utara (Sumut). Rezky, yang merupakan mantan terpidana kasus suap pengurusan perkara di lingkungan MA, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).
Latar Belakang Kasus
Rezky menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam transaksi lahan sawit di Desa Pancasan, Kecamatan Humam, Tapanuli Selatan. Jaksa menanyakan kronologis pembelian lahan tersebut, yang menjadi fokus penyidikan dalam kasus Nurhadi, mantan Sekretaris MA yang kini menjadi terdakwa.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini menambah deret panjang skandal korupsi di lingkungan MA. Sebagai mantan terpidana suap, Rezky’s involvement raises concerns about the integrity of the judiciary system. The case underscores the need for stronger anti-corruption measures and transparency in legal processes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *