
Latar Belakang
Transformasi kebijakan luar negeri Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel telah memasuki fase paling krusial sejak kemerdekaan 1945. Selama beberapa dekade, keterlibatan Jakarta dicirikan oleh diplomasi moral, dukungan retoris di forum-forum multilateral, dan pemberian bantuan kemanusiaan tanpa keterlibatan militer langsung. Namun, dinamika geopolitik terkini telah memaksa Indonesia untuk melakukan pergeseran paradigma dari pengamat yang bersimpati menjadi aktor keamanan aktif di salah satu wilayah paling bergejolak di dunia.
Fakta Penting
Penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) merupakan manifestasi dari transisi ini. Langkah strategis ini mencerminkan ambisi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memposisikan Indonesia sebagai kekuatan menengah yang bertanggung jawab, sekaligus mengeksplorasi batas-batas kebijakan luar negeri yang “Bebas dan Aktif” dalam kerangka perdamaian.
Keterlibatan militer Indonesia dalam ISF tidak terjadi secara mendadak, melainkan berakar pada kerangka hukum internasional yang kompleks yang dibentuk pada akhir tahun 2025. Landasan utamanya adalah Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803, yang diadopsi pada 17 November 2025. Resolusi ini memberikan mandat penggunaan kekuatan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Dampak
Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan hingga 8.000 personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bergabung dengan ISF. Sektor Rafah, dengan lokasinya yang krusial di perbatasan Mesir, ditetapkan sebagai destinasi awal pengerahan. Pengumuman ini menandakan pengakuan AS terhadap kapasitas militer dan kredibilitas diplomatik Indonesia, serta memberikan Jakarta pengaruh dalam proses pengambilan keputusan strategis mengenai distribusi bantuan dan rekonstruksi di Gaza.
Penutup
Transisi peran Indonesia dari pengamat ke aktor keamanan aktif mencerminkan komitmen untuk menjadi solusi dalam konflik Palestina-Israel. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini akan mampu mengubah dinamika konflik yang sudah lama, ataukah Indonesia harus siap menghadapi tantangan lebih besar di medan internasional?