
Viral seorang perempuan warga negara asing (WNA) mengamuk di Dusun Gili Trawangan , Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), lantaran terganggu dengan suara tadarusan pada malam pertama Ramadan. Menanggapi itu, PBNU mendorong pemerintah daerah membuat regulasi mengenai penggunaan pengeras suara di tempat ibadah.
“Memang sebaiknya ada regulasi di tingkat daerah, misalnya Peraturan Bupati, untuk memastikan kehidupan keagamaan masyarakat dapat berlangsung dalam suasana yang harmonis,” kata Sekjen PBNU Amin Said kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
“Termasuk dalam penggunaan pengeras suara di tempat-tempat ibadah. Bisa diatur, misalnya, untuk adzan silakan menggunakan pengeras suara luar yang jangkauannya luas. Sedangkan untuk tadarusan cukup menggunakan pengeras suara dalam Masjid atau Musala saja,” sambungnya.