
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten.
Penyerahan yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.
“Wakaf ini milik umat Islam. Pelepasan dari hak individu kepada publik, kepada umat. Karena itu, negara hadir untuk memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini ‘dikeroyok’ bersama,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).