
Keributan antara seorang perempuan warga negara asing (WNA) dan warga Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), berlanjut. WNA itu juga melakukan aksi pengancaman dengan parang.
Setelah mengamuk dan merusak mikrofon musala saat warga tadarusan, bule wanita tersebut kembali ke vila tempatnya tinggal. Ia diduga membawa ponsel milik salah seorang warga.
Sekitar pukul 00.30 Wita, warga mendatangi vila tersebut untuk mengambil ponsel yang dibawa. Namun situasi kembali memanas.