
Maraknya lapangan padel di sejumlah wilayah DKI Jakarta menuai sorotan lantaran mengganggu akibat bising. DPRD DKI Jakarta menegaskan izin usaha fasilitas olahraga komersial, termasuk lapangan padel, harus disertai kajian dampak lingkungan, terutama terkait kebisingan.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB, Fu’adi Luthfi mengatakan fenomena berkembangnya lapangan padel mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan aktif. Namun, menurutnya, perkembangan tersebut tidak boleh mengorbankan kenyamanan warga sekitar.
“Fenomena berkembangnya lapangan padel di Jakarta sesungguhnya mencerminkan antusiasme masyarakat kita yang semakin tinggi terhadap gaya hidup sehat dan aktif. Sesuatu yang tentu kita sambut dengan baik bersama. Namun demikian, perkembangan ini tidak boleh mengorbankan kepentingan warga dan menimbulkan gesekan dengan kenyamanan warga sekitar,” kata Fu’adi saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).