
Kronologi Tragis ART di Bogor
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) menjadi korban penganiayaan brutal oleh majikannya, OAP (37), di Gunung Putri, Bogor. Kekerasan ini terjadi pada 22 Januari 2026 dan dilaporkan ke Polres Bogor sehari setelahnya. FH, yang juga memainkan peran sebagai pelapor, mengalami luka di kepala hingga punggung akibat tindakan kekerasan tersebut.
Investigasi Polisi dalam Proses
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi di dalam rumah. “Korban mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh majikannya pada tanggal 22 Januari 2026,” kata Silfi kepada wartawan, Kamis (19/2/2026). Polisi saat ini sedang memeriksa motif dan alasan di balik kekerasan ini.
Dampak Sosial dan Keberlanjutan Kasus
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama karena melibatkan tenaga rumah tangga yang kerap menjadi korban bisnis kekerasan. FH, yang masih muda, harus menjalani perawatan intensif akibat luka-lukanya. Kasus ini juga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga rumah tangga.
Penutup
Kejadian ini mengingatkan kita pada pentingnya perlindungan hukum bagi penyintas kekerasan, terutama di lingkungan kerja rumah tangga. Dukungan masyarakat dan instansi terkait diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.