
Jaksa menghadirkan Bayu Widodo Sugiarto sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan izin TKA Kemnaker. Bayu, yang sempat disebut sebagai ‘orang’ KPK dan meminta Rp 10 miliar untuk menyetop kasus, membantah dirinya mengaku sebagai ‘orang’ KPK.
Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026). Bayu awalnya mengaku sempat bertemu dengan sosok Yora Lovita. Yora merupakan pihak yang menyebut Bayu sebagai ‘orang’ KPK dalam sidang sebelumnya.
Bayu mengaku sudah lama mengenal Yora lewat rekannya bernama Iwan. Bayu mengatakan pertemuan dengan Yora itu juga dihadiri Iwan dan Gatot Widiartono yang merupakan Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025 sekaligus salah satu terdakwa.