
Mengapa dasar hukum kewajiban berpuasa Ramadhan dikaitkan dengan puasa yang pernah diwajibkan kepada umat terdahulu sebelum Nabi Muhammad SAW? Ayat 183 Surat al-Baqarah itu mengisyaratkan bahwa ibadah puasa Ramadhan maupun di luar Ramadhan itu sangat bermanfaat bagi umat manusia, khususnya umat Islam. Puasa itu sarat hikmah dan manfaat yang luar biasa.
Oleh karena itu, Allah SWT mempertegas nilai plus puasa itu dengan menyatakan: “Kalian berpuasa itu lebih baik, jika kalian mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 184).
Penegasan “puasa itu lebih baik” disertai dengan syarat “jika kamu mengetahui” atau memiliki ilmu tentang puasa dapat dimaknai bahwa puasa bermakna (meaningful fasting) itu harus berbasis ilmu yang memadai, selain iman yang kuat.