Latar Belakang
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan KSPSI, KSPI, dan KSBSI pada Rabu (18/2/2026) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri oleh perwakilan dari tiga serikat buruh tersebut, termasuk Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban, dan Sekjen KSPI Ramidi.
Fakta Penting
Dalam rapat tersebut, ketiga konfederasi buruh menyatakan dukungan terhadap Polri untuk tetap berada di bawah lembaga Presiden. Ini menjadi sorotan penting dalam konteks reformasi kepolisian dan peran Presiden dalam sistem negara.
Dampak
Keputusan ini mencerminkan solidaritas antara serikat buruh dan Polri, yang dapat memiliki dampak positif pada stabilitas sosial dan keamanan bangsa. Namun, pertanyaan tetap muncul mengenai implementasi kebijakan ini dan efeknya terhadap otonomi Polri di masa depan.